Diduga Tower di Masjid Perjuangan 45 Jadi Polemik

    Diduga Tower di Masjid Perjuangan 45 Jadi Polemik

    MEDAN - Perdebatan dan perselisihan yang terjadi di Masjid perjuangan 45 antara BKM dan Yayasan yang sama - sama mengklaim ingin mengurus dan mensejahterakan masjid telah mencoreng nilai-nilai luhur keberagamaan dan sejarah perjuangan yang menjadi Icon dari Masjid Perjuangan 45. Bagaimana tidak, masjid yang dibangun sejak 1922 ini, kini hanya mempertontonkan diduga perkelahian dan perpecahan di antara jamaah, Minggu (5/9).

    Menurut AF, Jamaah masjid perjuangan 45 yang sejatinya ingin masjid makmur dengan kegiatan-kegiatan dakwah dan syiar Islam, ternyata harus menelan pil pahit yang diakibatkan diduga kekisruhan yang kerap kali terjadi di lingkungan masjid. Diduga Kekisruhan dan keributan sering terjadi di sebabkan kurangnya pengetahuan terhadap tata cara pengelolaan masjid yang notabenenya melaksanakan kegiatan melalui pengumpulan dana dari jamaah.

    AF menambahkan, dana-dana yang bersumber dari infaq dan shodaqoh ternyata diduga di selewengkan dan dibuat untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan dalih pembangunan dan pembelian genset melakukan pengutipan, namun tanpa pengawasan dan kontrol yang baik, sehingga menyebabkan adanya penyelewengan dana oleh beberapa oknum. Diduga banyak sekali pelanggaran hukum yang terjadi dan seharusnya diambil tindakan oleh aparat Polsek Medan Timur, namun laporan-laporan jamaah sepertinya tidak di gubris oleh pihak kepolisian, bahkan tindakan kekerasan fisik terjadi di masjid yg di lakukan salah seorang oknum pengurus BKM terhadap jamaah berinisial ED.

    "Puncaknya keberatan masyarakat terhadap keberadaan tower pemancar sinyal di menara masjid perjuangan 45 yang tidak transparan, tidak jelasnya kontrak antara pengelola masjid dan perusahaan tower menyebabkan kebingungan di masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi dan protes kepada pihak-pihak yang bersangkutan, " sebut AF.

    "Pertanyaan masyarakat tentang kontrak kepada BKM terkesan diabaikan, padahal tower yang sudah ada lebih dari 10 tahun, tentunya masyarakat menanyakan kejelasan apakah sudah di perpanjang atau di putus kontrak dari tower tersebut. Bagaimana dengan ijin, kompensasi radiasi, namun sepertinya ada kesan informasi disembunyikan, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Salah Gunakan BBM Subsidi, Polda Sumut Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat Laporan dari Masyarakat, Polres...

    Berita terkait